Jumat (17/4).
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pengawasan ketat ini adalah bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme Polri. “Setiap senjata api yang dipegang personel wajib melalui uji kelayakan dan pengawasan ketat, baik dari aspek teknis maupun psikologis, sehingga penggunaannya tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Senada, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan bahwa kesiapan alutsista adalah kunci keberhasilan tugas di lapangan. “Polda Sumatera Selatan berkomitmen memastikan seluruh personel dan peralatan dalam kondisi siap operasional. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung program strategis pemerintah di daerah,” ujarnya.
(Yuli)
