Indofokus.com
Jakarta – Suasana pagi di Kantor Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2026 terasa berbeda.
Ruang pertemuan lantai tiga dipenuhi para ketua RW, LMK, perwakilan RT, kader Dawis, FKDM, serta unsur kelurahan. Mereka datang membawa satu hal yang sama: suara warga.
Di tengah forum itu, jajaran Polsek Cakung hadir melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Sarjono, mewakili Kapolsek Cakung AKP Andre untuk mendengar langsung persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Keluhan yang muncul bukan hal baru, tetapi tetap mendesak untuk diselesaikan. Aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam di lahan kosong memicu kekhawatiran akan potensi gesekan. Di sisi lain, persoalan sampah yang tidak terangkut secara rutin mulai berdampak pada kesehatan lingkungan. Warga juga menyoroti maraknya pencurian kendaraan bermotor di area permukiman dan gang sempit yang dinilai semakin meresahkan.
Respons kepolisian disampaikan secara terbuka di hadapan warga. Patroli pada jam rawan akan ditingkatkan dan kehadiran Posko Terpadu Jaga Jakarta dioptimalkan sebagai pusat pengamanan wilayah.
Penertiban terhadap aktivitas nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan dilakukan secara humanis. Dalam hal pencegahan curanmor, warga diimbau lebih waspada dengan penggunaan kunci ganda, pengaktifan portal lingkungan, serta pemasangan CCTV. Upaya penindakan juga terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap pelaku oleh tim Reskrim.
Perhatian khusus juga diarahkan pada potensi tawuran yang kerap melibatkan remaja. Kepolisian mendorong penguatan kembali sistem keamanan lingkungan dan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Pengawasan penggunaan telepon genggam menjadi bagian penting, mengingat ajakan tawuran kerap muncul melalui media sosial.
Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra, menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat merasa didengar dan dilindungi. Ia menyampaikan bahwa setiap informasi dari warga adalah bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara polisi dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan darurat kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap merespons setiap laporan dengan cepat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, terlihat bahwa keamanan bukan hanya soal kehadiran aparat, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat. Ketika warga berani menyampaikan dan polisi hadir untuk mendengar serta bertindak, harapan akan lingkungan yang aman bukan sekadar wacana, melainkan sesuatu yang terus dibangun bersama.
(Iyung)