Berita  

Penggunaan Kekuatan Satbrimob Polda Kepri Dalam Rangka Pengungkapan Kejahatan Narkotika di Wilayah Polda Kepri

Penggunaan Kekuatan Satbrimob Polda Kepri Dalam Rangka Pengungkapan Kejahatan Narkotika di Wilayah Polda Kepri

 

BATAM – indofokus.com

Personel Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Maslan Sirait S.H. melakukan pengamanan dan sterilisasi pada kegiatan konferensi pers operasi bersama penindakan kejahatan narkotika. Senin (26/5/2025)

Dilansir dari liputan media, Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bpk. Dede Indra Permana, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Bpk. Sudin dan Bpk. Pulung Agustanto, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang diwakili oleh Sekretaris Menkopolhukam Bpk. Letjen TNI Mochammad Hasan, Panglima TNI yang diwakili oleh Asintel Kaskogabwilhan Bpk. Brigjen TNI Jimmy Watuseke, S.E., Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Kajati Kepri Bpk. Teguh Subroto, S.H., M.H., Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Bpk. R. Syarif Hidayat, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Bpk. Edison Manik, Menteri Imigrasi yang diwakili oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Bpk. Ujo Sujoto, S.H., M.Si., Menteri HAM yang diwakili oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Bpk. Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.Si., Menteri PPMI/Kepala BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP3MI Kepri Bpk. Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Kepala Badan Intelijen Negara yang diwakili oleh Kabinda Provinsi Kepri Bpk. Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang diwakili oleh Pangkoarmada I Bpk. Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla, M.Han, Kepala PPATK yang diwakili oleh Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Bpk. Brigjen Pol. Mochammad Irhamni, Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan DEA Bangkok yakni Mr. Marc Laing dan Ms. Apiradee Pleekam, serta DEA Jakarta yakni Mr. Andrew Hsia, perwakilan NSB Thailand Pol. Col. Witoon Yanukul, perwakilan ONCB Thailand yakni Mr. Chanyut Kamla, Mr. Suphachok Pothong, dan Miss Suthinee Techawong, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, pimpinan pemerintah daerah dan anggota Forkopimda Provinsi Kepri, para pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepri, penasihat dan kelompok ahli BNN yakni Bpk. Gories Mere, Habib Zein Assegaf (Habib Kribo), Cak Islah Bahrawi, Bpk. Akbar Faisal, Bpk. Ecep Suryadiniyasa, dan Bpk. Eduardus Lemanto, serta para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan lintas instansi yang berlangsung selama kurang lebih 5 bulan. Operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat intelijen dan pemetaan jaringan kejahatan transnasional. Dari kerja keras ini, BNN bersama Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV Batam, Polda Kepri, serta BAIS TNI berhasil mengamankan kapal Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan kasus penyeludupan narkotika jenis sabu tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan BNN. BNN menerima informasi adanya jaringan narkotika akan menyelundupkan narkoba menggunakan kapal ke berbagai negara Asia Tenggara dan melewati perairan Batam.

“Kemudian dilakukan joint analyst dengan Bea Cukai, joint analyst dilaksanakan lebih kurang 5 bulan. Berhasil mengidentifikasi Kapal Sea Dragon Tarawa,” kata Hukom. Diperkirakan 20 Mei kapal tersebut akan melintasi beberapa negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina. “Sekitar 20 Mei tersebut dilakukan penindakan kapal, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 67 kardus, berisi 2000 bungkus narkotika jenis sabu, lebih kurang 2 ton,” kata Hukom.

Sabu dibungkus dengan kemasan khas, yang lazim dilakukan jaringan sindikat narkoba Golden Triangle. Sabu disimpan di bagian kompartemen samping kapal dan depan kapal. “Kami juga menangkap enam awak kapal, empat warga negara Indonesia, dua orang Thailand,” katanya.

Hukom mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan sabu ini sudah terjadi yang kedua dalam rentang waktu 7 hari. Sebelumnya aparat pemerintah Indonesia juga mengungkap kasus penyeludupan sabu internasional dengan barang bukti hampir 2 ton.

“Kami memaknai kejahatan narkotika ancaman nyata bagi kemanusiaan dan peradaban, kawasan pantai Timur Sumatera, atau Selat Malaka, khususnya Kepri rawan jalur penyeludupan narkotika jaringan sindikat internasional,” katanya.

 

(Yuli)