Berita  

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Arahan Kapolda Terkait Sosialisasi KUHP–KUHAP Terbaru

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Arahan Kapolda Terkait Sosialisasi KUHP–KUHAP Terbaru

 

Palembang — Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri kegiatan Arahan Kapolda Sumsel kepada seluruh jajaran fungsi Reserse Polda Sumsel terkait sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yang bertempat di Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel hari kamis tanggal, 15 januari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel dan diikuti oleh para pejabat utama Polda Sumsel, para Direktur Reserse, Kapolres/ta jajaran, serta personel fungsi Reserse di lingkungan Polda Sumsel. Arahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan, penyesuaian, serta substansi penting dalam KUHP dan KUHAP terbaru agar dapat diimplementasikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman personel Reserse terhadap regulasi baru sebagai landasan utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Polda Sumsel dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika dan perkembangan hukum nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri di jajaran Polda Sumsel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat, profesional, dan berintegritas dalam rangka memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

(Benta)

Exit mobile version