Jakarta — indofokus.com
Mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sejak dini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib.
Hal inilah yang mendorong Bhabinkamtibmas Kelurahan Ceger, Aiptu Romadon Hasibuan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum di Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Harapan Jaya, Jl. Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 120 warga binaan panti sosial. Bertindak sebagai narasumber, Aiptu Romadon didampingi oleh Aiptu Edwin Josana, menyampaikan berbagai materi yang berkaitan langsung dengan kehidupan sosial, hukum, dan keamanan remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pokok penting dalam sosialisasi ini adalah ajakan kepada para warga binaan agar menjadi pelopor ketertiban dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang marak terjadi di kalangan remaja seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga judi daring dan pinjaman online ilegal.
“Kami ingin adik-adik di panti ini punya bekal hukum dan kesadaran sosial agar ke depannya tidak mudah terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dimulai dari diri kita sendiri, dari rumah, dari keluarga,” ujar Aiptu Romadon dalam sesi penyampaian materi.
Ia juga menghimbau agar orang tua dan pengasuh memiliki kontrol terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Jam 22.00 WIB diingatkan sebagai batas waktu ideal anak-anak berada di luar rumah. Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.
Etika dalam bermedia sosial disampaikan secara khusus agar para warga binaan mampu memilah informasi, tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan tidak menjadi bagian dari penyalahgunaan teknologi digital.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana edukatif dan humanis ini turut dihadiri perwakilan dari pimpinan panti, Ibu Farida, yang mewakili Kepala PSBK Harapan Jaya, Ibu Sri Utami, SPi., MSi.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH., MM., mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Bhabinkamtibmas tersebut dan menyatakan bahwa Polsek Cipayung akan terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk di lembaga-lembaga sosial.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami percaya bahwa membangun kesadaran hukum dari lingkungan sosial seperti panti asuhan dan rumah binaan adalah salah satu cara efektif membentuk generasi muda yang patuh hukum dan beretika,”ujarnya.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan menyentuh langsung lapisan masyarakat, Polsek Cipayung berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan tangguh menghadapi tantangan sosial ke depan.
(Yuli)