Laporan Korban Wartawan Rizky Dianiaya Oleh Istri Sirih di SPKT Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres

Laporan Korban Wartawan Rizky Dianiaya Oleh Istri Sirih di SPKT Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres

 

Depok

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Rawajati Barat 3 Rawajati Pancoran Jaksel sekaligus dikenal kalangan Jurnalis Tile yang bertugas liputan lingkungan Polda Metro Jaya dan Kota Depok melaporkan DA ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (08/09/25) sore dengan no Laporan Polisi LP/B/6292/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kejadian ini terjadi di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Rawa Indah Gang Istiqomah 1 Kota Depok, Sabtu 06 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB pagi.

Tak lama kemudian, laporan korban Rizky Tile dari SPKT Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Depok, Senin (15/09/25) hingga korban dihubungi oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan dari pukul 16.30 wib sampai pukul 18.00 wib.

Dikatakan korban Rizky atau dikenal kalangan Jurnalis panggilannya Tile mengatakan, peristiwa penganiayaan itu telah berlangsung sehari sebelumnya melaporkan, tepatnya pada 06 September 2025, di tempat kontrakan nya di Rawa Indah Gang Istiqomah Ratu Jaya Kota Depok. Kala itu, terlapor menganiayanya dengan cara dicakar, dipukul, dan dilempar botol kaca (Minuman Alkohol Anggur Merah).

“Selama ini saya sudah cukup sabar, sering aniaya saya dengan tangan enteng nya dia, namun melihat dia seperti itu makanya saya laporkan dia ke polisi atas kasus penganiayaan. Saya mengalami luka cakar, digigit di pergelangan tangan dan bengkak pada jidat kepala saya” ujar Tile saat diwawancarai seusai membuat laporan polisi, Senin (08/09/25).

Ditempat terpisah salah satu Senior Wartawan di Polda Metro Jaya mengatakan, “Pelaku menampar, mencakar, dan memukul wajah korban hingga menyebabkan memar di pipi kanan, luka cakaran, luka gigitan ditangan kanan, dan benjol di kepala. Ini namanya sudah kelewatan istri terhadap suami yang tidak ingat ijab kabul akad nikah janji di atas Al-Quran,” ujar salah satu senior Wartawan Polda Metro Jaya.

Tile berharap mantan istri sirihnya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak terulang dengan yang lainnya. “Saya berharap terlapor bisa tertangkap sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan jangan sampai terulang kepada lainnya.” ujarnya.

Dihadapan para Wartawan di Balai Wartawan PMJ, Tile bercerita perlakuan kasar yang dilakukan selama ini tidak mau mendengarkan nasihat suaminya yaitu Rizky Tile untuk berhenti minum-minuman alkohol dan ternyata juga diam-diam berkosumsi obat-obatan terlarang bersama temennya bernama Bilah.

“Dia juga sudah saya nasihati sampai mulut saya berbusa gak pernah didenger buat berhenti minum-minuman alkohol dan konsumsi obat-obatan. Akibat berteman dengan temennya jadi berubah selama rumah tangga, nasihat saya gak didenger malah seperti bela temannya, itu lah jadi puncak saya bertengkar awal mula kejadian.” ujarnya.

Metro Depok

judul!
Sering Dianiaya Istri Siri, Wartawan Rizky Tile Berharap APH Kasih Efek Jera ke Terlapor

Dpeok,

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Rawajati Barat 3 Rawajati Pancoran Jaksel sekaligus dikenal kalangan Jurnalis Tile yang bertugas liputan lingkungan Polda Metro Jaya dan Kota Depok melaporkan DA ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,

Kejadian ini terjadi di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Rawa Indah Gang Istiqomah 1 Kota Depok, Sabtu 06 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB pagi.

Tak lama kemudian, laporan korban Rizky Tile dari SPKT Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Depok, Senin (15/09/25) hingga korban dihubungi oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan dari pukul 16.30 wib sampai pukul 18.00 wib.

Dikatakan korban Rizky atau dikenal kalangan Jurnalis panggilannya Tile mengatakan, peristiwa penganiayaan itu telah berlangsung sehari sebelumnya melaporkan, tepatnya pada 06 September 2025, di tempat kontrakan nya di Rawa Indah Gang Istiqomah Ratu Jaya Kota Depok. Kala itu, terlapor menganiayanya dengan cara dicakar, dipukul, dan dilempar botol kaca (Minuman Alkohol Anggur Merah).

“Selama ini saya sudah cukup sabar, sering aniaya saya dengan tangan enteng nya dia, namun melihat dia seperti itu makanya saya laporkan dia ke polisi atas kasus penganiayaan. Saya mengalami luka cakar, digigit di pergelangan tangan dan bengkak pada jidat kepala saya” ujar Tile saat diwawancarai seusai membuat laporan polisi, Senin (08/09/25).

Ditempat terpisah salah satu Senior Wartawan di Polda Metro Jaya mengatakan, “Pelaku menampar, mencakar, dan memukul wajah korban hingga menyebabkan memar di pipi kanan, luka cakaran, luka gigitan ditangan kanan, dan benjol di kepala. Ini namanya sudah kelewatan istri terhadap suami yang tidak ingat ijab kabul akad nikah janji di atas Al-Quran,” ujar salah satu senior Wartawan Polda Metro Jaya.

Tile berharap mantan istri sirihnya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak terulang dengan yang lainnya. “Saya berharap terlapor bisa tertangkap sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan jangan sampai terulang kepada lainnya.” ujarnya.

Dihadapan para Wartawan di Balai Wartawan PMJ, Tile bercerita perlakuan kasar yang dilakukan selama ini tidak mau mendengarkan nasihat suaminya yaitu Rizky Tile untuk berhenti minum-minuman alkohol dan ternyata juga diam-diam berkosumsi obat-obatan terlarang bersama temennya bernama Bilah.

“Dia juga sudah saya nasihati sampai mulut saya berbusa gak pernah didenger buat berhenti minum-minuman alkohol dan konsumsi obat-obatan. Akibat berteman dengan temennya jadi berubah selama rumah tangga, nasihat saya gak didenger malah seperti bela temannya, itu lah jadi puncak saya bertengkar awal mula kejadian.” ujarnya.

(Yanti)